Soal Minyak Goreng Langka, Ombudsman Sebut Pengawasan Belum Maksimal
Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman telah mengindentifikasi sejumlah masalah besar dalam rantai distribusi minyak goreng.
IDXChannel - Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman telah mengindentifikasi sejumlah masalah besar dalam rantai distribusi minyak goreng yang berujung pada kelangkaan.
Dikutip dari 1st Session Closing IDX Channel, Kamis (24/02/2022), salah satu masalah utama kelangkaan ialah pembatasan pasokan minyak goreng. Kebijakan inilah yang menimbulkan keterbatasan stok yang diberikan distributor kepada toko retail.
Selain itu, ada upaya dari distrobutor lebih memberikan produksinya kepada industri yang membayar lebih mahal.
Menurut anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, Kementerian Perdagangan telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut. Akan tetapi, pengawasan untuk memastikan aturan tersebut berjalan dinilai belum maksimal.
"Problem instrumen pengawasannya seperti apa. Seringkali kita terampil dalam mengambil kebijakan, tetapi tidak terampil dalam memastikan semua pelaku usaha atau pun yang disasar dari kebijakan itu untuk patuh," ujar Yeka.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang akan mendorong pemenuhan kebutuhan minyak goreng nasional.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mampu mengantisipasi permainan distribusi di lapangan. Seperti ditemukannya juta liter minyak yang ditimbun di berbagai daerah. (TYO/SALSA)