ECONOMICS

Soal PP dan Perpres BP Danantara Diserahkan Hari Ini , Mensesneg: Belum Ada Jadwal

Raka Dwi Novianto 29/11/2024 11:20 WIB

Mensesneg mengaku belum mengetahui adanya penyerahan PP dan Perpres BP Danantara pada hari ini, Jumat (29/11/2024).

Soal PP dan Perpres BP Danantara Diserahkan Hari Ini , Mensesneg: Belum Ada Jadwal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui adanya penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada hari ini, Jumat (29/11/2024).

"Enggak, enggak ada. Belum ada jadwal," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Terkait peluncuran BPI Danantara, Prasetyo juga belum bisa memastikan lebih lanjut. Dia hanya meminta dukungan semua pihak terkait peluncuran lembaga investasi tersebut.

"Tunggu tanggal mainnya. Yang penting doa restunya ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan kedua regulasi tersebut bakal diserahkan langsung oleh Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang ke Mensesneg pada Jumat (29/11/2024).

“Pagi ini Kepala dan Wakil Kepala Danantara, Bapak Muliaman Hadad dan Bapak Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Mensesneg,” ujar Anton, Jumat (29/11/2024).

Beleid tersebut sudah rampung dianalisis oleh manajemen Danantara dan diharapkan bisa segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga lembaga baru tersebut bisa segera beroperasi

“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, BP Danantara sedang melakukan finalisasi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Setelah PP dan Perpres diterbitkan, Danantara bisa mendorong SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Adapun, BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).

Tujuh perseroan negara terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi BP Danantara:

Bank Mandiri: Rp2.174 triliun

BRI: Rp1.965 triliun

PLN: Rp1.671 triliun

Pertamina: Rp1.412 triliun.

BNI: Rp1.087 triliun

Telkom: Rp318 triliun

MIND ID: Rp259 triliun

Selain itu, BP Danantara membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan bertambah sebesar USD10,8 miliar atau sekitar Rp163 triliun. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.

Adapun total asset under management yang bakal dikelola BP Danantara bisa mencapai USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun

(Febrina Ratna)

SHARE