ECONOMICS

Soal PPKM Darurat Diperpanjang, Tiga Kepala Daerah di Malang Raya Ini Beda Sikap

Avirista M/Kontributor 18/07/2021 05:57 WIB

Keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli harus disikapi berbeda oleh tiga kepala daerah di Malang Raya.

Situasi penyekatan saat PPKM Darurat

IDXChannel - Keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli harus disikapi berbeda oleh tiga kepala daerah di Malang Raya. 

Di Kota Batu, Wali Kota Dewanti Rumpoko harus legowo dengan keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat. Padahal sebelumnya ia berharap agar PPKM Darurat tidak diperpanjang, imbas dampak sosial ekonomi yang juga dirasakan masyarakatnya. 

"Kita tidak ada yang senang hari ini. Baik dari kami yang bertugas, pengusaha, tidak ada yang senang. Jadi ayo bergotong royong untuk bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Dewanti. 

Dewanti menambahkan, bahwa lonjakan kasus harian Covid-19 yang terjadi saat ini bukan merupakan data pada masa PPKM Darurat.

"Itu sebetulnya bukan kasus harian kemarin, tapi itu adalah data dari laboratorium yang tidak terdata di Puskesmas. Mereka dari masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri," jelas politisi PDI-P ini.

Dirinya mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Batu pada Selasa (13/7/2021), kasus terkonfirmasi bertambah 65 kasus dalam sehari.

Sebelum PPKM Darurat, masih kata dia, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batu hanya berkisar pada 0 hingga 15 kasus perhari. "Jadi laboratorium itu tidak langsung melaporkan ke Dinkes, ini lah yang menjadikan muncul selisih," tegas dia.

Sementara itu di Kota Malang, Wali Kota Malang Sutiaji yang dari awal dengan tegas menolak perpanjangan PPKM Darurat tak bisa berbuat banyak. Menurutnya, perpanjangan PPKM Darurat akan menimbulkan efek domino di beberapa sektor. 

"Bagi saya sesungguhnya tidak mau ditambah, karena jelas, tatanan ekonomi sosial masyarakat pasti. Karena sifatnya tidak sama, antara PSBB, dengan PPKM Darurat. Kalau PSBB, itu yang menginisiasi daerah, sehingga daerah bisa menentukan. Saya tidak mau, ini cukup, karena saya anggap ini berhasil atau tidak berhasil," terangnya. 

Berbeda dengan di Kota Batu dan Kota Malang, di Kabupaten Malang sejak awal mengaku siap dengan opsi perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli. Bupati Malang Sanusi menyebutkan perpanjangan PPKM Darurat ini karena pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang. 

"Di Kabupaten Malang selama itu perintah pusat, maka tidak akan pernah menolak. Kami siap saja melaksanakan perintah pusat," papar Sanusi. 

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan yang diambil pemerintah pusat pasti bertujuan untuk melindungi nyawa masyarakat. "Masyarakat diminta kesadarannya karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain, sehingga keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya," tandasnya. (NDA)

SHARE