ECONOMICS

Sobat Investor! Simak Yuk, Cara dan Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Rizki Setyo Nugroho 07/02/2022 14:34 WIB

Di jaman sekarang ini, orang berlomba-lomba untuk memulai investasi, mulai dari investasi saham, sampai investasi emas.

Sobat Investor! Simak Yuk, Cara dan Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Cara dan syarat buka tabungan emas di Pegadaian ternyata tidaklah sesulit yang kita bayangkan. Berkas yang dibutuhkan pun tidak banyak dan bahkan sangat simpel. 

Di jaman sekarang ini, orang berlomba-lomba untuk memulai investasi, mulai dari investasi saham, sampai investasi emas. Investasi emas merupakan pilihan yang tepat jika Anda termasuk orang-orang yang tidak ingin memantau secara terus menerus pasar uang maupun saham. 

Anda dapat menjual kembali emas yang Anda miliki kapanpun Anda mau dan butuh. Harga emas yang cenderung naik dan stabil untuk waktu yang lama membuat banyak orang tertarik untuk membuka tabungan emas

Nah, berikut ini adalah cara dan syarat buka tabungan emas di Pegadaian yang anti ribet dan simpel: 

Persyaratan 

Beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk membuka Tabungan Emas Pegadaian hanya ada 2, yaitu: 

• Kartu Identitas Yang Masih Berlaku (KTP/Paspor) 

• Formulir Permohonan Pembukaan Rekening 

Tahapan Membuka Tabungan Emas Pegadaian 

Setelah melengkapi semua persyaratan, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu membuka Tabungan Emas Pegadaian. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

• Persiapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk membuka rekening 

• Mengisi formulir pembukaan rekening 

• Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000 dan biaya fasilitas penitipan selama satu tahun sebesar Rp. 30.000 

• Melakukan pembelian emas mulai dari 0.01 gram 

• Jika Anda menginginkan untuk membeli emas batangan, Anda akan diberi pilihan berat emas perkepingnya (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, atau 100gr) dan membayar biaya cetak sesuai dengan berat kepingan yang dipilih 

Rincian Biaya 

Perlu dicatat, selain membeli emas, ada beberapa nominal yang harus dikeluarkan untuk membuka dan bertransaksi emas di Pegadaian, diantaranya: 

• Pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian membutuhkan biaya: Rp. 100.000 

• Biaya penitipan emas selama satu tahun: Rp. 30.000 

• Biaya transfer emas ke rekening lain: Rp. 2.000 

• Biaya pencetakan rekening koran: Rp. 2.000/ lembar 

• Penggantian buku tabungan bila rusak/ hilang: Rp. 10.000 

• Penutupan tabungan: Rp. 30.000 

(SANDY)

SHARE