Sokong Masyarakat Mampu, Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Tidak Pas
Pemerintah mengungkapkan subsidi kendaraan listrik bakal mulai dijalankan pada Maret 2023.
IDXChannel - Pemerintah mengungkapkan subsidi kendaraan listrik bakal mulai dijalankan pada Maret 2023. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Mohammad Faisal menilai subsidi kendaraan listrik kurang pas.
Menurutnya, kurang pas jika pemberian subsidi diberikan untuk konsumen kendaraan listrik yang kebanyakan merupakan masyarakat mampu.
"Jadi tidak pas kalau diberikan subsidi, menurut saya, jadi insentif harus dalam bentuk lain," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (21/2/2023).
Faisal menuturkan, dibandingkan subsidi, pemerintah dapat memberikan insentif lain seperti keringanan bunga dan lainnya yang lebih memenuhi azas keadilan karena bukan hanya untuk mendorong pengembangan listrik ke depan tapi juga harus melihat dari sisi urgensinya.
Selain itu menurutnya saat ini kondisi keuangan fiskal pemerintah juga terbatas, jadi akan lebih baik subsidi diberikan untuk kebijakan yang sifatnya lebih penting seperti subsidi untuk BBM.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan bahwa subsidi kendaraan listrik untuk mobil bukan berbentuk uang. Namun ia belum menjelaskan secara lebih detail akan berbentuk apa subsidi tersebut.
"Roda empat bukan dalam bentuk uang," jelasnya ketika ditemui usai mengikuti rapat terkait subsidi kendaraan listrik si Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2/2023).
Ia menambahkan, sementara untuk motor, pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk 50 unit dengan besaran masing-masing Rp7 juta per unit baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi. (NIA)