ECONOMICS

Soroti Kendala Pelaku Industri Mamin, CIPS: dari Modal hingga Legalitas Usaha

Advenia Elisabeth/MPI 03/08/2022 13:06 WIB

Berikut sejumlah kendala pelaku industri mamin di tengah trennya yang tumbuh positif di saat pandemi.

Soroti Kendala Pelaku Industri Mamin, CIPS: dari Modal hingga Legalitas Usaha (Dok.MNC)

IDXChannel - Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor yang terus tumbuh positif di saat pandemi. Namun, potensinya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi masih terhalang oleh berbagai tantangan yang memerlukan intervensi berbagai pihak.

“Industri makanan dan minuman jelas memperlihatkan pertumbuhan positif meski di masa pandemi. Namun masih menghadapi tantangan, baik internal maupun eksternal, dalam mengembangkan usaha mereka," ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran, Rabu (3/8/2022).

Hasran mengatakan, tantangan internal yang dimaksud seperti keterbatasan modal, kelemahan manajemen, belum terpenuhinya standar dan legalitas usaha, serta terbatasnya kemampuan inovasi.

Sementara itu tantangan eksternalnya meliputi ketidakpastian pasokan bahan baku serta fluktuasi dari harga bahan baku itu sendiri. Permintaan pasar juga naik turun. Pelaku usaha juga dihadapkan pada persaingan dari pesaing dan produk baru. 

Oleh karena itu, menurut Hasran, para pelaku IKM mamin tak hanya sekedar diberikan pelatihan dan bimbingan oleh pemerintah, namun kemudahan dalam mengurus legalitas usaha mereka dan digitalisasi usaha juga merupakan jalan keluar dari permasalahan yang diakibatkan tantangan tantangan yang mereka hadapi. 

"Pemerintah sebaiknya membantu pengembangan IKM mamin ini dengan meringankan persyaratan legalitas usaha. Sementara pihak non-pemerintah seperti swasta dan masyarakat madani dapat membantu dalam pelatihan dan bimbingan untuk memberikan dasar keterampilan usaha, manajemen finansial maupun penguasaan teknologi," kata Hasran.

Lanjutnya, dengan pesatnya perkembangan teknologi serta cepatnya transformasi digital yang merubah wajah perekonomian, termasuk di Indonesia, IKM mamin perlu dibantu menyiapkan diri untuk beradaptasi dan berinovasi agar dapat naik kelas menjadi industri besar.

Sekadar informasi, industri makanan dan minuman di Indonesia mengalami pertumbuhan per kuartal (Q-on-Q) yang positif sebesar 2,56 persen pada triwulan pertama tahun ini.  Secara year-on-year pertumbuhan tersebut sebesar 3,75 persen.

Data Kementerian Perdagangan memperlihatkan bahwa di triwulan pertama tahun ini terdapat 1, 68 juta industri kecil dan menengah (IKM) minuman dan makanan, atau 38,27 persen dari jumlah total IKM. 

Industri mamin, termasuk IKM yang bergerak di sektor ini, menyumbang 37,77 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas atau 6,55 persen dari PDB nasional.

(IND) 

SHARE