Soroti Tes Covid Mandiri di Rumah, Menkes: Kami Akan Atur Regulasinya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun angkat bicara soal tes Covid yang dilakukan mandiri di rumah.
IDXChannel - Tes Covid-19 mandiri di rumah makin banyak dilakukan masyarakat. Cara ini dinilai lebih mudah dan cepat untuk kelancaran mobilitas yang masih padat di masa pandemi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun angkat suara soal ini.
Menurut Menkes, hingga saat ini belum ada izin pasti penggunaan alat tes Covid-19 yang bisa dipakai mandiri di rumah.
"Soal tes Covid-19 yang dilakukan di rumah, kami sedang rapikan (regulasinya)," terang Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (21/2/2022).
Menkes melanjutkan, Kementerian Kesehatan mengatur semua kebijakan soal tes Covid-19 mandiri di rumah demi kebaikan masyarakat.
"Kami enggak mau semua produsen alat tes Covid-19 mandiri menjual barang-barangnya (sembarang), kasihan konsumennya," tambahnya.
Di kesempatan itu juga Menkes Budi menerangkan bahwa Kemenkes sejatinya sudah mengantongi beberapa bran self-kit Covid-19 yang sudah layak digunakan.
"Tapi, secara resminya nanti akan kami umumkan khusus dari Kementerian Kesehatan," ungkap Menkes.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial banyak masyarakat melakukan tes Covid-19 mandiri di rumah. Hal ini dianggap kurang aman bagi Ahli Kesehatan Prof Ari Fahrial Syam karena pengambilan sampel dengan swab hidung dan tenggorokan berisiko luka di organ dalam tubuh.
(IND)