ECONOMICS

Sosialisasi Regulasi ODOL, Kemenhub Berikan Pelatihan ke 1000 Sopir Truk

Azhfar Muhammad 24/02/2022 16:06 WIB

Kemenhub akan melakukan sosialisasi terhadap para asosiasi pemilik barang, pengemudi atau supir untuk menegaskan betapa pentingnya Zero ODOL.

Kemenhub akan melakukan sosialisasi terhadap para asosiasi pemilik barang, pengemudi atau supir untuk menegaskan betapa pentingnya Zero ODOL. (Foto: MNC Media)

IDXChannel — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan dalam rangka tindak lanjut rencanan penanganan truk ODOL akan melakukan sosialisasi terhadap para asosiasi pemilik barang, pengemudi atau supir untuk menegaskan betapa pentingnya Zero ODOL.

Budi Setiyadi menegaskan pihak Kemenhub bersama kementerian ketenagakerjaan dan lembaga lain akan menggelar pelatihan capacity building sebanyak 1000 pengemudi truk bermuatan besar. 

“Saat ini kami Kemenhub sudah melakukan pelatihan capacity building untuk para pengemudi dan mulai secara bertahap melakukan pelatihan dan dalam waktu dekat kami akan melakukan penandatanganan MOU bersama kementerian ketenagakerjaan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada konferensi persnya, Kamis (24/2/2022).

Adapun kerja sama itu dikhususkan untuk pengemudi dengan total 1000 orang untuk mendapatkan jatah pelatihan capacity building untuk para supir dan sejumlah asosiasi. 

“Dalam waktu dekat akan kita jalankan, Untuk dapatkan pelatihan kita terus dorong, jadi apa yang kita lakukan tidak hanya dari aspek sarana dan prasarana saja, tapi human resources,” tambahnya. 

Dengan begitu, Pengemudi diharapkan semakin paham apa yang dilakukan itu tidak sesuai khususnya dalam aspek keselamatan keamanan dan juga kenyamanan bagi para pengemudi dan juga para pengguna transportasi.

“Apapun kedepannya, Kita siap ketemu asosiasi-asosuasi mau di daerah kami siap datang kami silaturahmi. Bisa di Jakarta, di Jawa tengah.  Jadi pada prinsipnya apa yang kita lakukan sebetulnya adalah satu memperbaiki ekosistem iklim untuk transportasi logistik yang lebih baik dan memperbaiki atau melindungi kepentingan Harkat martabat pengemudi,” pungkasnya. (TIA)

SHARE