Sri Mulyani Kantongi Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Hari Ini
Pemerintah meraup Rp12 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara hari ini (9/1/2024).
IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) telah melelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara hari ini (9/1/2024). Hasilnya, pemerintah meraup Rp12 triliun dari lelang tersebut.
Tujuh seri yang dilelang pemerintah adalah seri SPNS09072024 (new issuance), SPNS07102024 (new issuance), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS004 (reopening), PBS039 (new issuance) dan PBS038 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp28,30 triliun, sedangkan total yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan Rp12 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Rincian nominal yang dimenangkan dari masing-masing seri sukuk, yaitu SPNS09072024 (Rp1,2 triliun), SPNS07102024 (Rp1 triliun), PBS032 (Rp3,35 triliun), PBS030 (Rp2,3 triliun), PBS004 (Rp150 miliar), PBS039 (Rp2,35 triliun) dan PBS038 (Rp1,65 triliun).
Sekadar informasi, lelang SBSN atau Sukuk Negara ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Underlying asset dari lelang sukuk negara ini adalah proyek atau kegiatan dalam APBN 2024 dan Barang Milik Negara.
Tanggal setelmen 11 Januari 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
(FAY)