ECONOMICS

Sri Mulyani Maksimalkan APBN Redam Gejolak Ekonomi dan Gelombang PHK

Michelle Natalia 03/11/2022 14:06 WIB

Menkeu Sri Mulyani kan memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna meredam gejolak ekonomi dan gelombang PHK.

Sri Mulyani Maksimalkan APBN Redam Gejolak Ekonomi dan Gelombang PHK (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna meredam gejolak ekonomi dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Ini tentu akan meningkatkan kemampuan perekonomian untuk bisa menahan gejolak dan kita akan terus menggunakan instrumen fiskal tentu secara responsif tapi juga mengikuti siklus APBN-nya," ujar Sri dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis(3/11/2022). 

Untuk dukungan APBN terhadap berbagai gejolak yang menimbulkan gejolak sosial, diambil berbagai langkah-langkah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) maupun langkah-langkah yang sifatnya spesifik. Dia mencontohkan, seperti waktu terjadi dengan kenaikan harga minyak goreng atau subsidi tambahan upah kepada para pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta, itu dilakukan dan dieksekusi sampai dengan akhir tahun ini. Sehingga, ini diharapkan akan memberikan tambahan bantalan sosial bagi masyarakat. 

"Nanti kita lihat berapa banyak space yang masih akan diakselerasi dalam pembayaran berbagai bansos," ungkap Sri.

Stimulus yang diberikan hingga tahun 2022 ini, sebut dia, mengikuti momentum program pemulihan ekonomi nasional, bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memulihkan kembali sektor-sektor pariwisata. Sektor manufaktur, berbagai stimulus yang diberikan untuk mereka pulih kembali juga terus ditingkatkan. 

"Oleh karena itu, dalam rangka menjaga momentum pemulihan, secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat. Secara pusat saja, akan ada 40 persen dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi pada kuartal terakhir ini, dan itu berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan. Demikian juga langkah yang sifatnya spesifik seperti menjaga daya beli masyarakat dan memberikan bantuan sosial akan terus dieksekusi," jelas Sri.

Untuk tahun depan, pemerintah sudah menetapkan bersama DPR yaitu UU APBN untuk 2023. 

"Disitu kita melihat masih banyak langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi total ekspansi APBN maupun berbagai program-program spesifik seperti pembangunan infrastruktur yang prioritas masih tetap dijaga, anggaran bansos dan memberikan bantuan sosial hingga jaring pengaman sosial masih cukup signifikan, dan kita akan tetap mempertahankan berbagai insentif yang dirasakan targeted dan selektif dalam rangka kita untuk mampu bisa mendukung agar ekonomi Indonesia resilien, berdaya tahan, dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," tutup Sri Mulyani. (RRD)

SHARE