ECONOMICS

Sri Mulyani Pakai SAL APBN Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Anggie Ariesta 02/09/2025 17:50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menggunakan Rp16 triliun dari SAL APBN 2025 untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Sri Mulyani Pakai SAL APBN Rp16 Triliun untuk Pembiayaan Kopdes Merah Putih. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menggunakan Rp16 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui bank-bank yang ditunjuk pemerintah.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 1 September 2025. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Untuk memberikan dukungan kepada Bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada Bank," bunyi Pasal 2 Ayat 2 PMK No.63 Tahun 2025, dikutip Selasa (2/9/2025).

Menurut PMK tersebut, dana SAL sebesar Rp16 triliun akan ditempatkan di bank-bank milik negara atau Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mekanisme penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Dana ini akan dicatat sebagai investasi pemerintah non-permanen. Rincian lebih lanjut mengenai penetapan pembiayaan akan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan.

(Dhera Arizona)

SHARE