ECONOMICS

Sri Mulyani Pantau Pembayaran Iuran JKN

Rina Anggraeni 06/04/2021 15:13 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan terus memantau ketertiban pemerintah daerha dalam pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

Sri Mulyani Pantau Pembayaran Iuran JKN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan terus memantau ketertiban pemerintah daerha dalam pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pemerintah Pusat akan terus memonitor ketertiban Pemerintah Daerah di dalam pembayaran iuran PBI yang merupakan PBI daerah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Saat ini kepesertaan program JKN mencapai 222 juta jiwa atau 82% dari total penduduk Indonesia, dengan komposisi peserta didominasi oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu 59,5%, pekerja penerima upah 24,6%, pekerja bukan penerima upah 13,6%, dan bukan pekerja 2,2%. Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, peserta JKN mencapai 98% untuk tujuan universal health coverage. 

Melihat jumlah peserta dan komposisinya, JKN menghadapi tantangan terhadap iuran dan manfaat. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. 


“Kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, bahkan swasta dan stakeholder lainnya menjadi sesuatu yang luar biasa penting, dalam kita mampu mewujudkan program JKN yang baik tapi sustainable,” ungkap Sri Mulyani.


Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan JKN akan mengupayakan peningkatan kualitas penyelenggaraan program JKN.  Pendapat BPK terkait kepesertaan, manfaat, standar pelayanan, dan tata kelola akan dilaksanakan. (RAMA)

SHARE