ECONOMICS

Sri Mulyani Sebut Enam Perusahaan Rafael Alun Telah Diperiksa Kemenkeu

Raka Dwi Novianto 07/03/2023 13:01 WIB

Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah memeriksa enam perusahaan yang sahamnya dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo.

Sri Mulyani Sebut Enam Perusahaan Rafael Alun Telah Diperiksa Kemenkeu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah memeriksa enam perusahaan yang sahamnya dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo.

Meski begitu, Sri belum membeberkan hasil dari pemeriksaan harta kekayaan anak buahnya tersebut. "Semuanya sudah diperiksa. Nanti Pak Irjen yang sampaikan," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, Sri Mulyani enggan menjelaskan mengenai hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun. Dirinya menyebut hasil pemeriksaan investigasi akan disampaikan oleh pihak Inspektorat Pajak.

“Nanti Pak Irjen dan direkturnya yang menyampaikan,” kata Sri Mulyani.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aset berharga ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022. 

Aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu berupa saham Rafael Alun di enam perusahaan yang berbeda.

"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Namun, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun ke lembaga antirasuah.

KPK pun sempat mempertanyakan detail kekayaan berupa jenis surat berharga tersebut. "Apa masuknya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?" tanya Pahala.

(FRI)

SHARE