Sri Mulyani Tuntaskan Tugas Konstitusi Terakhir lewat Penyusunan APBN 2025, Ini Pesannya
Sri Mulyani Indrawati membagikan momen menuntaskan tugas konstitusi terakhir sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Rapat Paripurna ke-7 hari ini.
IDXChannel - Sri Mulyani Indrawati membagikan momen menuntaskan tugas konstitusi terakhir sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Rapat Paripurna ke-7 hari ini, Kamis (19/9/2024).
“Alhamdulillah. Hari ini saya telah menyelesaikan tugas konstitusi saya sebagai seorang Menteri Keuangan dalam menyusun APBN 2025,” tulis Sri Mulyani dalam Instagram resminya, Kamis (19/9/2024).
Rapat Paripurna DPR tersebut tentang Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN 2025 selesai dilaksanakan. APBN 2025 dinilainya adalah APBN transisi.
“Komunikasi dan konsultasi politik terus dilakukan sehingga APBN 2025 dapat mengakomodir seluruh prioritas pemerintahan baru. Namun, pada saat yang sama tetap waspada terhadap berbagai risiko dan dinamika baik global maupun domestik,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, dia menyampaikan apresiasi dan permohonan maafnya selama bekerja sama dengan DPR RI.
Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada DPR RI atas segala upaya, dialog, dan dedikasi yang telah dijalin selama ini dalam mengelola keuangan negara demi kemajuan Indonesia.
Menurut Menkeu, sebuah manifestasi kecintaan kepada negeri yang sangat nyata. Masa depan kita tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, namun juga oleh seberapa bijak kita mengelolanya.
“Dalam tiap-tiap keputusan fiskal, terselip untaian doa akan masa depan Indonesia yang penuh peluang dan harapan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan ridho bagi kita dalam merawat Tanah Air serta kehidupan bangsa Indonesia tercinta,” tuturnya.
Aumsi dasar ekonomi makro APBN 2025 yang disepakati adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar Rupiah: Rp16.000,00/USD
- Suku bunga SBN 10 tahun: 7 persen
- ICP: USD82/Barel
- Lifting minyak: 605 ribu barel per hari
- Lifting gas: 1,005 juta bsmph
- Tingkat kemiskinan: 7,0-8,0 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
- Gini ratio: 0,379-0,382
- Nilai Tukar Petani: 115-120
- Nilai Tukar Nelayan: 105-108
Total Belanja Negara tahun 2025 dianggarkan Rp3.621,3 triliun, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.160,1 triliun, Belanja Non-K/L Rp1.541,4 triliun dan Transfer ke Daerah Rp919,9 triliun.
Untuk memenuhi seluruh tujuan pembangunan dan program prioritas pemerintah tersebut, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun.
Didukung oleh Penerimaan Perpajakan Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun. Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen PDB atau sebesar Rp616,2 triliun.
Tingkat yang moderat untuk mengakomodasi periode transisi dengan tetap menjaga sustainabilitas yang baik.
(Febrina Ratna)