ECONOMICS

Status VVIP Bandara IKN Bakal Dicabut, Garuda (GIAA) Punya Rencana Besar

Suparjo Ramalan 06/08/2024 13:56 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memiliki rencana besar apabila status VVIP Bandara IKN resmi dicabut pemerintah. Apa itu?

Status VVIP Bandara IKN Bakal Dicabut, Garuda (GIAA) Punya Rencana Besar (foto suparjo)

IDXChannel - Pemerintah memastikan Bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) tidak lagi berstatus Very Very Important Person (VVIP). Bandara tersebut akan dioperasikan untuk umum.

Merespons hal tersebut, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ancang-ancang untuk membuka rute penerbangan baru Jakarta-Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) apabila pemerintah sudah resmi mencabut status status VVIP Bandara IKN.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi mengatakan, perseroan akan mempertimbangkan peluang bisnis penerbangan dari dan ke IKN ketika bandara di Ibu Kota baru tidak lagi diberi hak istimewa atau berpotensi beroperasi secara komersial.

Bila jumlah pergerakan orang via udara menuju IKN cukup banyak, maka maskapai penerbangan pelat merah ini siap mengoperasikan rute dari dan menuju kawasan tersebut. 

“Jadi sampai saat ini kan masih sedang dibangun (Bandara IKN). Kalau kita lihat sih, kalau memang trafiknya banyak ke sana, ya kita siap saja prosesnya (buka rute baru). Tapi sekarang masih tadinya dibuat private, pejabat, dan lain-lain,” ujar Ade ditemui di kawasan gedung Manajemen Garuda, Cengkareng, Selasa (6/8/2024).

Operasional bandara IKN secara komersial diyakini tidak akan menggerus bisnis Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. Ade mencatat, ada peningkatan trafik ke Balikpapan saat ini, sehingga tidak bakal berdampak buruk. 

“Enggak juga, kan peningkatan trafik ke Balikpapan sekarang juga banyak. Kan kemarin ada acara di IKN,” ujarnya. 

Dia mengaku, jika bandara IKN beroperasi komersial, Garuda Indonesia akan mengkaji berapa volume pesawat yang akan dioperasikan. Hal senada juga berlaku untuk penerbangan armada dari dan ke Balikpapan. 

“Tadinya cuma dua kali (frekuensi penerbangan), sekarang sudah tiga kali ke Balikpapan. Tinggal disiplin saja mau berapa yang dari IKN dan Balikpapan,” tutur Ade.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengonfirmasi bahwa status VVIP Bandara IKN akan dicabut pemerintah. Budi mengatakan, pemerintah bakal mengkaji kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN.

Dalam Pasal 2 Perpres tersebut disebutkan, Bandara VVIP merupakan bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

(Fiki Ariyanti)

SHARE