Studi Kelayakan Dianggap Minim, Proyek Infrastruktur Mangkrak dan Mubazir
Pembangunan infrastruktur sangat diperlukan sebagai konektivitas dan kemudahan akses masyarakat untuk menunjang pemerataan ekonomi di daerah hingga nasional.
IDXChannel - Pembangunan infrastruktur sangat diperlukan sebagai konektivitas dan kemudahan akses masyarakat untuk menunjang pemerataan ekonomi di daerah hingga nasional.
Meski demikian pembangunan infrastruktur haruslah berdasarkan kajian studi kelayakan untuk menimbang aspek ekonomi dan sosial agar infrastruktur yang dibangun tepat sasaran.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mendukung upaya pemerintah untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah. Karena hal tersebut juga sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi hinga meredam konflik disintegrasi.
Namun pembangunan proyek Infrastruktur akan menjadi mubazir ketika tidak didasarkan dengan Studi Kelayakan Proyek (Feasibility Study) yang jelas dan mendalam.
"Untuk membangun itu harus punya Feasibility Study atau studi kelayakan, jadi studi kelayakan itu yang bisa mendeteksi faktor sosial, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan sebagainya," ujar Agus kepada MNC Portal, Minggu (24/10/2021).
Berangkat komponen-komponen analisis study kelayakan, Agus menyimpulkan bahwa beberapa proyek mangkrak yang ada di Indonesia minim akan studi kelayakan.
"Patut diduga, menurut saya itu pembuatan FS-nya tergesa-gesa karena programnya kan harus cepat,cepat,cepat sedangkan pembangunan infrastruktur tidak bisa cepat-cepat seperti itu," lanjutnya.
Agus menjelaskan semua pembangunan infrastruktur harus melewati kajian terlebih dahulu. "Misal bangun bandara, itu harus dilihat, apakah disitu penumpangnya cukup untuk memenuhi pesawat yang akan menerbangkan mereka, artinya apakah daya beli masyarkat situ mencukupi atau tidak, kalau tidak ya percuma di bangun bandara," lanjut Agus.
Agus menegaskan Maskapai itu akan datang ke bandara bukan soal bandara itu bagus atau baru, tetapi ada penumpangnya atau tidak.
"Terus ke bandara itu jalannya ada atau tidak, seperti jalan raya, jalan tol, atau akses integrasinya yang membuat penumpang pesawat itu nyaman," sambung Agus.
Dalam sebuah kasus, dirinya mencontohkan apa terjadi pada bandara Yogyakarta, kereta integrasi ke bandara baru jadi setelah 2 tahun, dan akses jalan tol juga baru akan jadi tahun 2024.
"Membangun infrastruktur itu harus secara continue, tapi tidak terburu-buru, karena membangun infrastruktur itu harus dengan studi kelayakan yang detail, supaya optimalisasi ketika sudah jadi itu optimal, ketika bikin itu menyerap tenaga kerja, jadi kalau sudah jadi juga harus menyerap tenaga kerja," pungkasnya. (NDA)