ECONOMICS

Subsidi BBM Tekan APBN, Ekonom Sarankan Realokasi Anggaran Dibandingkan Naikkan Harga

Yuwantoro Winduajie 01/04/2026 02:01 WIB

Ekonom menilai kebijakan pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global bukan solusi jangka panjang.

Subsidi BBM Tekan APBN, Ekonom Sarankan Realokasi Anggaran Dibandingkan Naikkan Harga. (Foto: iNews Media Group

IDXChannel - Pengamat ekonomi, Dipo Satria Ramli, menilai kebijakan pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global bukan solusi jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan realokasi anggaran untuk menjaga ketahanan fiskal dan mengantisipasi potensi krisis energi.

Dipo mengatakan beban subsidi BBM jenis pertalite dan solar akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama di tengah tingginya harga minyak dunia. 

Ia menjelaskan, dalam simulasi yang dilakukan, apabila harga keekonomian BBM mencapai sekitar Rp17.000 per liter dengan asumsi harga minyak di level USD105 per barel, maka defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6 persen.

“Kalau BBM subsidi ini sangat-sangat memberatkan APBN, kita sudah hitung itu kita bisa defisit sudah 3,6 persen kalau ini di Rp17.000, dan harga minyak di 105 dolar (per barel),” ujarnya ditemui di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Di sisi lain, kebijakan untuk menaikkan harga BBM dinilai sebagai langkah yang sensitif karena akan berdampak luas terhadap sektor ekonomi, mulai dari transportasi, logistik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kondisi dilematis ini, Dipo menilai realokasi anggaran dapat menjadi opsi paling rasional dibandingkan menaikkan harga BBM secara langsung.

“Paling benar harusnya ya realokasi anggaran. Karena kalau menaikkan harga BBM itu terlalu sensitif, ekonomi bisa jebol. Kalau dia naikin Pertamax okelah ya, asal tidak terlalu banyak. Jangan sampai orang pindah ke BBM (subsidi) jadi apa yang perlu dilakukan untuk manage ya harus relokasi anggaran,” kata dia.

Ia menyoroti sejumlah program prioritas pemerintah yang menyedot anggaran besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Program itu perlu dievaluasi efektivitasnya terutama dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah harus melihat item-item besar. MBG harus dievaluasi karena itu cukup besar. Jadi dari hampir 50 persen APBN 2026 itu dari delapan program prioritas, seperti MBG, Koperasi Merah Putih, program kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu bersikap jujur dalam menilai dampak program-program populis tersebut. “Ini yang kita benar-benar harus evaluasi, ini bisa meningkatkan ekonomi atau tidak. Pemerintah harus benar-benar jujur. Kalau tidak ya kita harus kurangi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kemampuan pemerintah menahan harga BBM memiliki batas waktu. Apalagi saat ini terjadi tren penurunan penerimaan pajak dan meningkatnya belanja negara.

Ia pun memperkirakan pemerintah hanya mampu menahan kenaikan harga BBM dalam jangka pendek yakni hingga beberapa bulan ke depan.

“Yang pasti BBM itu tidak bisa ditahan lama kalau tidak dilakukan realokasi. Pendapatan pajak kita ada tren turun, tapi beban kita naik terus,” kata dia.

“Mungkin satu bulan oke, dua bulan oke. Tapi tidak mungkin tiga bulan, empat bulan, enam bulan. Makin lama makin berat. Jadi memang harus realokasi atau naikkan BBM. Sebenarnya keputusannya mudah, realokasi anggaran. Masalahnya tinggal ego saja,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan harga BBM subsidi maupun non-subsidi PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Prasetyo menegaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli tetap terjaga.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE