ECONOMICS

Sudah Dapat PMN Rp7,9 Triliun, Rights Issue Waskita (WSKT) Jadi Sorotan

Suparjo Ramalan 02/12/2021 18:15 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana melakukan Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue. 

Sudah Dapat PMN Rp7,9 Triliun, Rights Issue Waskita (WSKT) Jadi Sorotan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana melakukan Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut saat ini pihaknya bersama Komite Privatisasi, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah membahas rencana aksi korporasi tersebut. 

"Kita hari ini sore (Kamis) kebetulan pimpinan yang hadir (Komisi VI DPR RI), kita akan ada rapat dengan Komite Privatisasi dan Kemenko mengenai Waskita (rights issue)," ujar Erick, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, pembahasan mengenai rencana rights issue emiten dengan kode saham WSKT itu harus dilakukan. Pasalnya, selain perusahaan telah menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,9 triliun, perusahaan juga dipercaya menggarap sejumlah proyek infrastruktur. 

Erick juga mengakui ada kritikan atas proyek infrastruktut yang digarap BUMN Karya tersebut. Namun dia menegaskan bahwa proyek infrastruktur sebagai imvestasi jangka panjang yang menjanjikan. 

"Tentu kalau bicara detail mengenai Waskita udah cukup paham bahwa ini bagian dari restrukturisasi bagaimana pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Memang ada tekanan bahwa infra ini juga tidak efisien, tapi kalau lihat dari jangka panjang ya memang proyek infrastruktur ini baru bisa jangka panjang, bukan jangka pendek," tutup Erick. (RAMA)

SHARE