Sudah Tahu Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik? Cek Disini
Sertifikat tanah berisi rincian lokasi tanah, luas tanah, nomor identifikasi bidang, serta nama pemilik tanah
IDXChannel – Surat tanah atau sertifikat tanah akan diganti dengan elektronik. Nantinya, sertifikat tanah tidak lagi berbentuk lembaran kertas, melainkan elektronik yang dinilai lebih aman.
Melalui video yang diunggah ke Instagram, Kementerian ATRBPN menjelaskan secara detail tentang sertifikat tanah elektronik.
“Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan terbaik dan sah, diakui secara hukum atas sebidang tanah yang dimiliki,” kata Kementerian ATRPBN dalam video Instagram seperti di kutip di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Kementerian ATRBPN menegaskan sertifikat tanah dalam bentuk kertas sangat rentan.
“Sertifikat tanah dalam bentuk kertas sangat rentan. Sebab yang terbuat dari kertas dapat dipalsukan, hilang dan hancur,” ucap dia.
Sertifikat tanah berisi rincian lokasi tanah, luas tanah, nomor identifikasi bidang, serta nama pemilik tanah. Dilengkapi juga dengan QR Code yang langsung tersambung ke sistem Kementerian ATRBPN untuk memuat informasi kepemilikan tanah.
Selain itu, sertifikat tanah elektronik juga mempersempit ruang gerak mafia tanah. Serta dapat mengurangi biaya akomodasi dan pelayanan yang membosankan jika datang langsung ke kantor pertanahan. (Sandy)