Suku Bunga BI Naik, Apa Saja Dampaknya bagi Ekonomi Nasional?
Kenaikan suku bunga BI akan membawa sejumlah dampak bagi perekonomian nasional.
IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Agustus 2022 telah memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (Bps) menjadi 4,25%. Adapun suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 3,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5%.
Sebelumnya, Bank sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps) atau 0,75 persen, menjadi di kisaran 3,00 persen-3,25 persen. Angka ini merupakan level tertinggi sejak 2008.
Persentase tersebut sekaligus menunjukkan adanya tren lonjakan Fed Fun Rate (FFR) ketiga kalinya sebagai langkah agresif dalam menjinakkan inflasi. Sebelumnya, Fed funds rate berada di level 2,25 persen-2,50 persen.
Kebijakan baru ini juga mencatat Fed telah mengerek suku bunga sebesar 300 basis poin atau 3 persen hanya dalam enam bulan terakhir.
Melalui pertemuan FOMC, Kamis dini hari (22/9/2022), The Fed juga memperkirakan ada lonjakan suku bunga mencapai 4,6 persen pada tahun 2023. Langkah ini bakal diambil secara bertahap sampai perjuangan melawan inflasi benar-benar dihentikan.
Di tengah tren kenaikan suku bunga yang tak terbendung, apa saja dampaknya bagi kondisi ekonomi nasional?
Kredit Sampai Pertumbuhan Ekonomi Bisa Terhambat
Kenaikan suku bunga biasanya dilakukan untuk mengerem laju inflasi yang tinggi.
Salah satu sektor yang berpotensi paling terdampak dari kenaikan suku bunga ini adalah sektor konstruksi dan properti. Hal ini dikarenakan biaya pinjaman yang berpotensi meningkat mengikuti suku bunga.
Dengan pengumuman kenaikan suku bunga, sektor perbankan juga akan mempertimbangkan kenaikan floating rate Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). KPR cukup sensitif terhadap perubahan suku bunga acuan. Suku bunga acuan naik, akan memperbesar kemungkinan bank menaikkan bunga KPR terutama untuk non-subsidi.
Sebagai perbandingan, misalnya di tahun 2013, ketika BI menaikkan suku bunga acuan hingga 3 kali dalam setahu , perbankan merespon dengan ikut menaikkan suku bunga KPR.
Bunga KPR meningkat ke rentang 8-9% dari sebelunya berada di level 7%. Adapun suku bunga floating juga ikut naik ke rentang 12-13% setelah sebelumnya berada di rentang 9-10%.
Tahun ini, BI sudah menaikkan suku bunga acuan dua kali merespon kenaikan suku bunga The Fed. Pasca turun ke 25 Bps pada Februari 2021 menjadi 3,50%, pada Agustus 2022 lalu BI kembali menaikkan ke 25 Bps menjadi 3,75% dan kini melonjak 50 Bps dalam waktu satu bulan. (Lihat tabel di bawah ini.)
Selain itu, beberapa dampak negatif bisa dirasakan seperti potensi perlambatan pertumbuhan kredit perbankan. Bunga kredit yang naik berpotensi membuat masyarakat enggan mengambil pinjaman di perbankan.
Saat ini berdasarkan keterangan BI, kinerja pertumbuhan kredit 10,62% yoy mayoritas pada sektor ekonomi dengan penurunan suku bunga kredit sebesar 48 basis poin mencapai 8,94%. Angka ini menurun dari angka 10,71% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Daya beli masyarakat dan bisnis juga berpotensi tergerus. Terutama, masyarakat akan sulit untuk membeli rumah hingga kendaraan dengan sistem kredit. Pertumbuhan ekonomi juga bisa melambat karena pengaruh kenaikan suku bunga ini.
Tak Hanya Dampak Negatif, Ini Fungsi Kenaikan Suku Bunga
Dua fungsi kenaikan suku bunga dari bank sentrak di antaranya adalah menjaga nilai tukar mata uang dan pengendalian inflasi.
Menurut penjelasan ekonom, kenaikan suku bunga acuan BI dapat membuat mata uang rupiah perkasa. Kenaikan suku bunga dapat mendorong modal asing masuk terutama dari imbal hasil surat utang Indonesia.
Selain itu, kenaikan suku bunga juga sebagai instrumen pengendalian inflasi dengan menekan uang yang beredar.
Meski demikian, hal yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga bahan makanan dan energi, bukan dari banyaknya pasokan uang.
Sementara berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2022 mencapai 4,94% (year-on-year/yoy). Inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.
Sementara, laju inflasi tahunan RI per Agustus 2022 sebesar 4,69%, dengan inflasi inti 3,04%.
Kenaikan suku bunga juga disebut sebagai obat dalam mengendalikan inflasi. (Lihat tabel di bawah ini.)
Sisi positif lain, kenaikan suku bunga BI akan berdampak pada kenaikan suku bunga produk deposito perbankan.
Begitu bank sentral menaikkan suku bunga acuan, perbankan biasanya akan langsung melakukan penyesuaian bunga. Bagi masyarakat untuk menyimpan uang pada rekening deposito, ini menjadi angin segar. (ADF)