ECONOMICS

Suntik Mati PLTU Batu Bara di Indonesia Tergantung Pendanaan

Atikah Umiyani/MPI 16/11/2023 15:24 WIB

Suntik mati atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih tergantung pada pendanaan.

Suntik mati atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih tergantung pada pendanaan. (MNC Media)

IDXChannel - Suntik mati atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih tergantung pada pendanaan. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu 

Menurutnya, program pensiun dini PLTU batubara di Indonesia ini sejatinya belum dimasukkan dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2024-2033. 

Oleh karena itu, sebagai alternatifnya maka pemerintah akan lebih dahulu menurunkan kapasitas pembangkit batu bara secara bertahap atau coal phase out. 

"Kalau misalnya dalam perjalanan tadi yang kondisional tadi ada pendataan yang cukup gitu ya, ya boleh early retirement asal ada pendanaanya," kata Jisman ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Jadi kondisional. Tapi kita masih phasing down, bukan phasing out," lanjutnya.

Dia melanjutkan, bahwa salah satu pendanaan transisi energi yang sebelumnya sempat dijanjikan oleh beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Menurutnya, dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) pun belum termasuk pendanaan untuk suntik mati PLTU batu bara, sebab dalam skema pendanaan itu hanya dapat mendanai pensiun natural PLTU batu bara dalam negeri.

"Iyalah kan sekarang di JETP begitu, kalau nggak ada pendanaan gimana kita mau. Dia ada bukan early (pensiun dini) tapi natural gitu loh sampai habis," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah mengungkapkan bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1 merupakan proyek yang sedang dibahas untuk dilakukan pensiunan dini tahun ini.

"Cirebon, Cirebon," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023) lalu.

Hal itu diungkapkan Arifin lantaran PLTU Cirebon merupakan yang paling memungkinkan untuk dilakukan pensiun dini.

Dia juga menuturkan, dana pensiun dini itu didapatkan dari Asian Development Bank (ADB) lewat skema Energy Transition Mechanism (ETM).

(NIY)

SHARE