ECONOMICS

Suntikan Dana Daerah Rp845,3 T Akan Dicairkan Menkeu di 2022

Shifa Nurhaliza 07/05/2021 14:58 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan suntikan dana ke daerah berupa transfer ke daerah dan dana desa.

Suntikan Dana Daerah Rp845,3 T Akan Dicairkan Menkeu di 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan suntikan dana ke daerah berupa transfer ke daerah dan dana desa sekitar Rp775,8 triliun hingga Rp845,3 triliun di tahun 2022.

Angka tersebut naik sekitar 4,33% sampai 4,66% dari pagu anggaran TKDD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp795,5 trilun. 

Pemerintah pusat sejatinya juga akan mengarahkan pemerintah daerah agar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, difokuskan untuk pemulihan ekonomi daerah.

“Harus menjadi perhatian bagi kita semua policymaker di pusat dan di daerah. Dari pusat kita akan menggunakan seluruh kebijakan secara berimbang dari sisi APBN terukur dan terarah, asas kehati-hatian terutama sesudah kita dua tahun berturut-turut menggunakan APBN secara extraordinary,” ujar Menteri Keuangan dalam program 1st Session Closing Market IDX Channel, Jumat (7/5/2021).

Namun, lanjutnya, juga dari sisi APBD keuangan daerah harus juga turut berpartisipasi mendorong pemulihan ekonomi dan sinkron dengan arah yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, nantinya mekanisme dana transfer khusus terutama alokasi khusus fisik akan berlangsung menggunakan basis kontrak. Tujuannya untuk meminimalisasi kas daerah yang mengendap di perbankan atau dana idle. (TYO)

(Ditulis Oleh: Annisa Winona)

SHARE