Survei OJK: Inflasi Pangan Tak Berdampak terhadap Pertumbuhan Kredit
Hasil survei OJK menunjukkan responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulanan. Berdasarkan hasil survei tersebut, Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) berada di level 62 atau zona optimistis.
Itu, artinya responden memperkirakan kinerja perbankan akan tetap terjaga baik pada triwulan IV-2023.
“Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa penyaluran kredit masih akan cukup baik, sehingga berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, menurut Dian, berkaitan dengan fluktuasi harga pangan akibat anomali cuaca, hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit maupun kinerja debitor.
Namun demikian, OJK mengimbau lembaga perbankan agar tetap melakukan langkah antisipatif, antara lain dengan melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan.
“Serta melakukan pemantauan harga produksi debitur beserta analisis sensitivitas atau stress test terhadap penambahan modal kerja yang dilakukan secara berkala,” ujar Dian.
Sebagai informasi, kredit perbankan pada Oktober 2023 tercatat tumbuh 8,99% menjadi Rp6.902,98 triliun. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 10,22% secara tahunan.
Sementara, ditinjau dari kepemilikan bank, pada Oktober 2023, Bank BUMN menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar, mencapai 11,76%.
Dian melanjutkan, dalam rangka ikut serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, OJK aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan.
Selanjutnya, mempertimbangkan peningkatan kompetisi pasar dengan semakin berkembangnya penyaluran dana dari berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) selain bank dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, diperlukan upaya untuk meningkatkan peran perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM dan kredit konsumsi berupa kredit multiguna, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Menurutnya, bank perlu senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyaluran kredit sehingga bank dapat memperluas jangkauan segmentasi kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan UMKM, serta menunjang persaingan usaha yang sehat di antara LJK, dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen.
“Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan cara pengembangan strategi bisnis yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta penetapan suku bunga kredit yang kompetitif,” tutur Dian.
Dalam penyaluran kredit tersebut, kata dia, bank hendaknya tetap melakukan asesmen risiko dan kelayakan debitur secara komprehensif antara lain dengan mempertimbangkan prospek usaha debitur dan tidak hanya didasarkan atas kecukupan agunan, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko secara memadai yang dapat memberikan tingkat risiko yang terukur dan terjaga.
(RNA)