ECONOMICS

Survei Ombudsman: 97% Konsumen SPBU Sedot BBM Subsidi

Rizky Fauzan 26/08/2022 09:57 WIB

Kajian cepat Ombudsman RI menunjukkan lebih dari 97% konsumen SPBU 'mengonsumsi' BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Survei Ombudsman: 97% Konsumen SPBU Sedot BBM Subsidi (Foto: MNC Media).

IDXChannel- Kajian cepat Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan lebih dari 97% konsumen SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) 'mengonsumsi' bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, kajian cepat tersebut dilakukan dengan mewawancarai 781 responden secara purposive random sampling. Responden diambil dari 66 SPBU di 31 provinsi yang menerapkan aplikasi MyPertamina. Survei dilakukan pada kurun waktu 8-12 Agustus 2022.

Ombudsman hanya memilih responden yang menggunakan mobil pribadi di bawah 1.500 cc, pengendara motor di bawah 250 cc, angkutan umum, serta pengendara angkutan barang.

Menurut Hery, berdasarkan survei tersebut, terungkap bahwa mayoritas pembeli di SPBU merupakan pengguna BBM yang mendapat subsidi, yakni Pertalite 76,4% dan Solar 21,4%. Selain itu, didapatkan data 82% responden memiliki penghasilan antara kurang dari Rp500 ribu hingga Rp4,5 juta.

Itu artinya, konsumen SPBU yang menyedot BBM subsidi berdasarkan survei Ombudsman adalah 97,8%.

“Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah,” ujar Hery dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Jumat (26/8/2022).

Karena itu, menurut Hery, wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat untuk dilakukan saat ini. Sebab, jumlah pengguna Pertalite dan Solar di atas 70%.

Ombudsman memandang menaikkan harga BBM akan menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan inflasi. “Jika pertalite naik jadi Rp10 ribu per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97%,” tutur Hery.

Selain itu, Hery menambahkan, sebanyak 72,9% konsumen SPBU juga belum mendaftar aplikasi MyPertamina. Penyebab utamanya karena mereka tidak mengetahui teknis pendaftaran aplikasi tersebut.

Adapun pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, salah satunya dengan mewajibkan pembeli menggunakan aplikasi MyPertamina untuk bertransaksi.

“Penyebab utama mayoritas responden 72% belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina, yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya,” katanya. 

Sementara, sebanyak 25,5% responden lainnya telah mendaftar dan 1,6% responden tidak menjawab. (FAY)

SHARE