ECONOMICS

Susi Air Diusir dari Malinau, Kemenhub: Itu Persoalan Bisnis

Azhfar Muhammad 03/02/2022 19:02 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai pengusiran terhadap Susi Air dari Hanggar Malinau merupaka persoalan bisnis.

Susi Air Diusir dari Malinau, Kemenhub: Itu Persoalan Bisnis. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai pengusiran terhadap Susi Air dari Hanggar Malinau merupaka persoalan bisnis. Hal itu terkait dengan perjanjian antara pemerintah daerah (Pemda) dan pihak maskapai.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menilai langkah tersebut merupakan eksekusi dari bisnis to bisnis atau B2B dari Pemda yang memiliki sejumlah kontraktual perjanjian drngan hanggar Malinau. 

“Untuk soal susi Air yang dihanggar yang dikeluarkan oleh pemda itu B2B itu yang punya hanggar adalah pemda, terus kita ngapain masa kita berantem dengan pemda, ya kita fasilitasi saja,” kata Novie saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (3/2/2022).

Menurut Novie jika yang mengekskusi itu adalah Satpol PP dengan alasan Bisnis to Bisnis atau salah satu wanprestasi Kemenhub tidak bisa memutuskan status pastinya. 

“Gak ngerti juga sih, tapi untuk statusnya memang Bandara itu adalah milik kita (Kemenhub) dan di situ pemda memiliki aset hanggar mereka juga punya kontraktual yang perjanjiannya kita tidak pernah tahu,”tambahnya.

Untuk sejumlah perjanjian yang ditekan hal tersebut menurutnya dapat di-counter dan dikonfirmasi kepada pemerintah daerah setempat. 

“Perjanjiannya apa ya pokonya kemarin Susi airnya disuruh keluar dan di sini kita sebagai jembatan fasilitasi untuk nanti dirembuk lagi. Kita terus terang belum memonitor kontraknya seperti apa dan kejadian pastinya seperti apa dan kita belum mendapatkan data secara detail nanti kita monitoring lagi,”tambahnya.

“Itu yang mengeksusi kan dari satpol PP bukan dari kita itu mungkin pemda bukan ranah kita. Kalau kita nanti blunder lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, heboh pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara oleh petugas dari Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu 2 Februari 2022.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara" pungkas Susi dalam cuitan Twitternya. (TYO)

SHARE