ECONOMICS

Tahap Lanjutan B40, Pemerintah Siapkan Penggunaan Bioavtur Berbasis Sawit

Nia Deviyana 17/11/2025 04:00 WIB

Pemerintah tengah menyiapkan tahap lanjutan dari program B40.

Tahap Lanjutan B40, Pemerintah Siapkan Penggunaan Bioavtur Berbasis Sawit. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah tengah menyiapkan tahap lanjutan dari program B40 yang telah berhasil mengurangi impor bahan bakar fosil lebih dari 15,6 juta kiloliter dan mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 41,46 juta ton setara CO₂. 

"Tahap selanjutnya, adalah penggunaan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF) atau bioavtur berbasis kelapa sawit," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 and 2026 Price Outlook, dikutip Minggu (16/11/2025).

Pengembangan sawit juga dilakukan untuk industri penerbangan. Salah satunya kerja sama antara PT Pindad dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam Pengembangan Fasilitas Produksi Industri Pertahanan. 

"Inisiatif ini akan memanfaatkan sumber daya lokal, termasuk material berbasis minyak sawit," ujar Airlangga.

Minyak sawit, kata dia, tetap menjadi salah satu pilar ekonomi terpenting Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi besar minyak sawit terhadap surplusnya nilai neraca perdagangan Indonesia sebesar USD4,34 miliar pada September 2025. 

Pada periode Januari hingga September 2025, volume ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 28,66 juta ton, meningkat 11,26 persen dibandingkan tahun lalu. Harga rata-rata minyak sawit mentah dan tandan buah segar juga tetap di atas Rp3 ribu per kilogram sehingga berdampak positif bagi produsen dan jutaan petani kecil.

"Minyak sawit akan terus memainkan peran kunci sebagai sumber pendapatan, energi, inovasi, dan kekuatan nasional. Kita tidak boleh berhenti pada ekspor bahan mentah. Melalui strategi hilirisasi, kita ingin meningkatkan nilai tambah, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memperkuat industri kita," kata dia.

Untuk memastikan daya saing dan keberlanjutan, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 untuk memperkuat sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) yang memastikan produk minyak sawit Indonesia sudah sesuai standar lingkungan dan global.

"Kami juga sedang mempersiapkan Sistem Informasi ISPO, yang menghubungkan data perkebunan, sertifikasi, dan perdagangan. Sistem ini juga meningkatkan transparansi dan memungkinkan pelacakan produk secara real-time," ujar Airlangga.

(NIA DEVIYANA)

SHARE