Tak Hanya Filipina, Banyak Negara Jegal Produk Ekspor RI
Indonesia tetap berupaya menggenjot ekspor untuk menggerakkan perekonomian nasional. Namun hal itu tidak mudah, karena banyak negara menjegal ekspor Indonesia.
IDXChannel - Di tengah Pandemi virus Covid-19 yang memukul ekonomi banyak negara, Indonesia tetap berupaya menggenjot ekspor untuk menggerakkan perekonomian nasional. Namun hal tersebut tidaklah mudah, karena banyak negara yang menjegal ekspor Indonesia.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia mengatakan, selama pandemi covid-19 atau pada 2020 terdapat 37 kasus trade remedies yang diinisiasi oleh 14 negara kepada Indonesia.
"Selama pandemi Covid-19, tercatat ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus anti dumping dan 13 kasus safeguard," dalam konferensi Pers secara virtual, seperti dikutip Sabtu (30/1/2021).
Trade remedies adalah instrumen yang digunakan secara sah untuk melindungi industri dalam negeri suatu negara dari kerugian akibat praktek perdagangan tidak sehat (unfair trade).
Bentuknya bisa berupa bea masuk anti dumping (BMAD) maupun bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTP) atau safeguards.
"Tentunya kita juga bisa melihat bahwa banyak barang-barang Indonesia yang mendapat hambatan perdagangannya di luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Lutfi mengaku kesal atas kebijakan pemerintah Filipina yang menjegal ekspor mobil dari Indonesia. Filipina mengeluarkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs).
"Industri kita juga dijahilin. Saya kesal kita ini menjual mobil kira-kira US$ 1,5 miliar ke Filipina. Nah, sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," kata Lutfi.
Ia menilai, Filipina ketakutan terhadap neraca perdagangannya sehingga mengeluarkan safeguard. Menurutnya, Filipina tidak ingin neraca perdagangannya defisit sehingga mencegah impor mobil dari Indonesia.
"Jadi kalau kita lihat mereka (Filipina) itu lagi ketakutan daripada balance of trade (neraca perdagangan) itu terganggu. Jadi mereka mencoba itu " Jelasnya.
Dalam kasus seperti ini, Lutfi menegaskan, pemerintah akan menghadapi kebijakan yang dikeluarkan filipina tersebut. Sebab, menurutnya hal ini merupakan bagian daripada perdagangan
"Kita akan hadapi karena ini bagian dari perdagangan," tegasnya. (RAMA)