Tak Hanya Warganya, Maskapai India Juga Akan Dilarang Masuk ke Indonesia
Menteri Perhubungan memastikan akan melarang sementara penerbangan sipil dari India dikarenakan masuknya 129 Warga Negara India dengan pesawat carter.
IDXChannel - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan akan melarang sementara penerbangan sipil dari India dikarenakan masuknya 129 Warga Negara India dengan pesawat carter, dan 12 penumpang positif Covid-19.
Dengan demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengikuti aturan tegas pemerintah untuk melarang masuknya WN India ke Indonesia.
“Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan, pengetatannya didasarkan dengan SE dari Dirjen Imigrasi,” ujar Budi Karya dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Senin (26/4/2021).
Budi memastikan akan melakukan pembatasan selektif penerbangan dari India. Selain itu, Kemenhub juga melarang sementara penerbangan sipil dari India.
Sebelumnya, Budi Karya mengatakan pemerintah telah melakukan whole genome sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19 dari para WNA tersebut. (TYO)
(Ditulis oleh: Annisa Winona)