Tak Mau Menangkan Tender Bermasalah, Pejabat PUPR Ini Pilih Mundur
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kepala Dinas.
IDXChannel - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kepala Dinas.
Pengunduran diri Santrani Abusama disebabkan karena tidak berani menjalankan tender yang dimenangkan Perusahaan bermasalah di wilayahnya.
Santrani Abusama kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya mundur dari jabatan Kadis PUPR, Maluku Utara.
Berdasarkan surat pengunduran diri Santrani yang diterima wartawan, disebutkan ada beberapa alasan yang mendasari pengunduran diri pria yang juga Ketua Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara ini.
Pertama, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan tender paket pekerjaan ruas jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua.
Kedua, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan pergeseran anggaran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian.
Ketiga, tidak ingin melanggar sumpah aparatur sipil negara dan sumpah jabatan.
Alasan ini diyakini Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sedang mengarahkan Santrani Abusama untuk melakukan kegiatan tenter yang melawan hukum.
“Untuk itu, saya memilih mundur dan saya yakin ini keputusan terbaik buat saya,” kata Santrani Abusama kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Tak lupa, Santrani juga berterima kasih atas kepercayaanya Gubernur AGK selama ini, dengan mempercayakannya memimpin sejumlah jabatan penting.
“Kepada masyarakat Maluku Utara saya berterima kasi pula, karena sudah memberikan dukungan ke saya untuk sama-sama bisa membangun Maluku Utara,” tuturnya. (Ismail Sangaji/Kontributor)