ECONOMICS

Tambahan PMN Jiwasraya Rp3 Triliun Bakal Diajukan Semester I 2023 

Suparjo Ramalan 22/02/2023 22:28 WIB

Pengajuan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Jiwasraya (Persero) paling lambat akhir semester I-2023.

Tambahan PMN Jiwasraya Rp3 Triliun Bakal Diajukan Semester I 2023. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pengajuan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Jiwasraya (Persero) paling lambat akhir semester I-2023. Saat ini, koordinasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan terus berjalan. 

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan, Kementerian BUMN terlebih dahulu melaporkan permintaan tambahan PMN kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sehingga, proses pengajuannya paling lambat dilakukan hingga akhir semester I tahun ini. 

Dia memastikan, PMN tambah untuk BUMN Asuransi itu berasal dari sebagian cadangan investasi pemerintah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 senilai Rp5 triliun. 

"Jadi kita ajukan di semester ini, bagian dari cadangan investasi yang sudah diregister di APBN, dan kami juga sudah laporkan ke Kemenkeu dan Banggar. Jadi akan mengajukan surat untuk tambahan PMN Rp 3 triliun untuk Jiwasraya," ungkap Tiko, Rabu (22/2/2023). 

Suntikan dana pemerintah, lanjut Tiko, dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya yang lambat dieksekusi. Perkara yang dimaksud berupa sita jaminan atau conservatoir beslag hingga migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. 

Pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Sehingga, proses tersebut pun kembali membebankan keuangan negara.

Total dana yang dibutuhkan untuk merampungkan sisa permasalahan Jiwasraya mencapai Rp7,5 triliun. 

"Beberapa item produk yang belum kita pindahkan karena kekurangan dana Rp7,5 triliun. Oleh karena itu, kami sekarang ini memang membutuhkan tambahan PMN untuk penyelesaian Jiwasraya karena memang sita jaminan dan eksekusinya ini tidak bisa dipercepat," kata Tiko.

Pada November 2021, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mencairkan PMN tunai sebesar Rp20 triliun untuk Jiwasraya. Dana segar itu diterima oleh Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG). 

Pemberian PMN ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Hanya saja, anggaran itu tak sesuai dengan angka yang diajukan dan disetujui sebelumnya yakni Rp22 triliun. 

"Persetujuan Rp22 triliun, tapi cair Rp20 triliun, kurang Rp2 triliun, jadi tambah Rp1 triliun lagi. Jadi kurang Rp3 triliun," pungkas Tiko.

(FAY)

SHARE