Tanggapi Tender Gorden, BURT DPR: Jika Hasil Audit Merugikan, Bisa Dibatalkan
Wakil BURT DPR buka suara terkait hasil pemenang tender gorden rumdin DPR.
IDXChannel - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Johan Budi mengungkapkan bahwa apabila proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI senilai Rp 43,5 miliar setelah diaudit berpotensi merugikan negara maka proyek tersebut bisa dibatalkan.
"Jika nanti hasil rekomendasi (audit) nya merugikan bisa dibatalkan, karena inikan proses lelang baru terpilih perusahaan yang memenangkan tender. Anggarannya belum cair (turun) untuk proyek gorden tersebut," ujar Johan Budi, Selasa (10/5/2022).
Ia menekankan pihak BURT akan bertindak tegas terhadap proyek-proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Fungsi pengawasan kita lakukan dengan memanggil pihak inspektorat dan Setjen. Kita akan tanya dan tahu secara detail saat memanggil mereka nanti. Bisa saja anggaran untuk gorden itu dibatalkan," tambah Johan Budi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan kebanyakan anggota DPR bahkan pimpinan DPR tidak tahu-menahu soal anggaran fantastis gorden rumah dinas DPR.
"Kemudian dilakukan tender oleh bagian yang mengurusi sarana prasarana. Anggota DPR apalagi Pimpinan DPR pasti tidak tahu detail seperti ini," tutur Johan Budi.
Ia mengingatkan agar dalam proses pengadaan barang dan jasa Setjen DPR harus transparan sehingga bisa membuat publik melihat citra legislatif di Indonesia lebih baik.
"Di proyek manapun harus sesuai dengan aturan yang sudah ada sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada akhir Maret 2022 lalu, Setjen DPR Indra Iskandar menjelaskan ke media, ada 505 rumah dinas DPR yang akan diperbarui gordennya dengan anggaran per rumah rata-rata Rp 80 juta-an, dengan pajak sekitar Rp 90 juta rupiah.
Diketahui dari keterangan yang tertera dalam situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087 tersebut dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar.
(IND)