ECONOMICS

Tanpa Pengawasan Ketat, Larangan Ekspor RDB Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru

Iqbal Dwi Purnama 27/04/2022 17:21 WIB

suksesnya suatu kebijakan adalah bagaimana sistem pengontrolan yang dilakukan secara intens dan memonitor secara langsung.

Tanpa Pengawasan Ketat, Larangan Ekspor RDB Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru (foto: MNC media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi mengumumkan larangan ekspor salah satu bahan baku pembuat minyak goreng, yaitu RDB.

Founder dan Direktur Eksekutif PASPI (PalmOil Agribusiness Strategic Policy Institute, Tungkot Sipayung, mengatakan adanya larangan ekspor tersebut tidak akan serta merta dapat membuat kondisi harga minyak goreng dalam negeri langsung stabil.

Pembuatan kebijakan menurut Tungkot perlu diiringi dengan pengawasan yang berkelanjutan agar kalimat yang diucapkan pemerintah bisa benar-benar terlaksana di lapangan. Bila tidak, kebijakan baru ini justru berpotensi memunculkan lahan korupsi baru.

"Kalau pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak disertai oleh pengawasan yang ketat, terutama di penyelundupan ke luar negeri, ini bisa gagal," ujar Tungkot, dalam Market Review IDXChanel, Rabu (27/4/2022).

Misalnya kasus korupsi yang terjadi dari hasil Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mana produsen CPO dilarang melakukan ekspor sebelumnya menyetorkan produksinya sebesar 20%. Sebelum kasus korupsi terungkap, Mendag menaikan DMO menjadi 30% sebagi syarat ekspor.

"Kenapa terjadi potensi penyelundupan, karena terjadi disparitas harga yang luar biasa, antara pasar ekspor dan dalam negeri nanti," sambung Tungkot.

Oleh karena itu menurut Tungkot suksesnya suatu kebijakan adalah bagaimana sistem pengontrolan yang dilakukan secara intens dan memonitor secara langsung.

"Dengan adanya stop ekspor ini harga minyak goreng dalam negeri akan lebih murah dari yang ada selama ini, sementara harga internasional meningkat, ini disparitas harga yang sangat besar," sambungnya.

Bahkan menurut Tungkot disparitas harga yang terjadi nanti bisa sampai USD1000/ton. Angka tersebut tergolong cukup besar sehingga akan menimbulkan potensi korupsi baru.

"Inilah yang menggoda penyelundup, kita punya Perairan yang sangat luas dan panjang, yang tidak diawasi satu persatu 24 jam, ini tantangan bagi keamanan kita," pungkasnya. (TSA)

SHARE