ECONOMICS

Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Bos Danantara: Pengeluaran Hemat hingga Rp8,2 Triliun

Iqbal Dwi Purnama 16/10/2025 19:08 WIB

Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan penghapusan tantiem komisaris BUMN dilakukan karena beban pengeluaran untuk hal tersebut terlalu tinggi.

Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Bos Danantara: Pengeluaran Hemat hingga Rp8,2 Triliun. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan alasan pemerintah hapus pemberian tantiem kepada komisaris BUMN. Sebab, beban pengeluaran untuk pos tersebut dianggap terlalu tinggi

Pandu menegaskan pengelolaan perusahaan negara di bawah Danantara mengikuti standar global. Ia menyebut pemberian tantiem komisaris BUMN masih tergolong mahal dibanding standar global.

"Ada mind shifting yang sangat besar terjadi di Danantara. Perubahan dari sisi komisaris kita lakukan, karena kita comply, komisaris-komisaris kita dibandingkan secara dunia, sorry to say, terlalu mahal," ujarnya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8 persen Economic Growth di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Ia mengaku penghapusan tantiem BUMN ini turut memberikan dampak terhadap pengeluaran perusahaan. Bahkan perusahaan BUMN mampu menghemat hingga Rp8,2 triliun dari penghapusan tantiem komisaris.

"Kurang lebih Danantara kita save Rp8,2 triliun yang sekarang uangnya bisa kita gunakan untuk investasi, dari tantiem komisaris (dihapus)," tambahnya.

Sebelumnya, BPI Danantara telah mengumumkan reformasi kebijakan atas skema kompensasi tantiem, insentif dan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya.

Insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. Sementara itu, tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan.

"Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," ujarnya dalam keterangan (1/8/2025).

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE