Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong (BSD) Segera Naik, Segini Besarannya
Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta bakal mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat.
IDXChannel - Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta bakal mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Direktur PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, Ricky Camelien, mengatakan penerapan tarif ini akan berlaku di delapan gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
"Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (3/9/2024).
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk mendukung mobilitas dan aksesbilitas aktivitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada 2019. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali.
Hal itu dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan investor yang diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren - Serpong sebagai berikut:
Gol. 1: Rp 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000
(Febrina Ratna)