ECONOMICS

Tarif Listrik Mau Naik, Pengusaha: Waktunya Tidak Tepat!

Annisa Winona/IDX Channel 13/04/2021 14:25 WIB

Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2021.

Tarif Listrik Mau Naik, Pengusaha: Waktunya Tidak Tepat! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel -Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2021. Para pengusaha menilai rencana pemerintah ini waktunya tidak tepat di saat dunia usaha berusaha bangkit dari pandemi covid-19.

“Jadi kalau itu dinaikkan dalam situasi yang kapasitas produksi kita juga rendah, tentu ini jadi beban yang besar. Dan menurut pandangan kami, memang sangat tidak tepat kalau dinaikkan pada posisi yang seperti ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).

Sejatinya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji wacana penyesuaian tarif listrik dengan skenario penyesuaian tarif yang ada akan terjadi kenaikan tarif listrik bulanan dengan besaran yang beragam tergantung pada golongan pelanggan.

Menurut simulasi dan perhintungan kementerian ESDM, kenaikan tarif paling besar akan dijumpai pada kelompok pelanggan industri I-4, diatas 30.000 kVA. 

Kenaikannya mencapai Rp2,9 miliar per bulan. Biaya energi secara keseluruhan sendiri diperkirakan memiliki porsi kontribusi sekitar 5 hingga 10 Persen dalam biaya produksi industri Makanan dan Minuman.

Disisi lain, opsi untuk kenaikan harga jual produk untuk mengimbangi kenaikan tarif PLN belum tentu bisa dilakukan. Dikarenakan keputusannya perlu pertimbangan banyak faktor.

Saat ini, usulan penyesuaian tarif listrik dan kalkulasi-kalkulasi kenaikan tarif yang ada sifatnya masih berupa usulan. Pelaksanaan nya akan bergantung kepada keputusan yang diambil pemerintah dan parlemen. Jika disetujui, penyesuaian tarif akan dilakukan pada tahun 2022. (RAMA)

SHARE