Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini, BPS Prediksi Kerek Inflasi Juli 2022
Kepala BPS penyesuaian tarif listrik untuk sejumlah golongan pelanggan yang berlaku mulai hari ini berpotensi mendorong inflasi di bulan berikutnya.
IDXChannel - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk sejumlah golongan pelanggan yang berlaku mulai hari ini Jumat (1/7/2022) akan berpotensi mendorong inflasi di bulan berikutnya.
'"Kalau dilihat tren ke depannya yang pasti kenaikan listrik akan mendorong inflasi di bulan Juli ini," kata Margo dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Dia juga menambahkan bahwa tren inflasi ke depannya juga sangat dipengaruhi oleh harga yang diatur pemerintah terkait dengan pengelolaan subsidi di Indonesia.
Namun dia tidak menyebutkan angka pasti untuk perkiraan inflasi pada bulan selanjutnya.
Diketahui Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada pelanggan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Sementara itu sebelumnya Kementerian ESDM menegaskan bahwa jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif ini hanya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero) dan keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. " kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (13/6/2022), di Jakarta.
Dengan kenaikan ini maka masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah.
Rida juga mengatakan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.
"Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," pungkasnya.
(IND)