Tarik Minat Investor, Pemerintah Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan di Kawasan Wisata Borobudur
Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL)
IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dan kepada perwakilan pemegang hak Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur Agustin Peranginangin.
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyatakan, terdapat dua Sertifikat HPL yang diberikan, yakni HPL dengan luas lahan 211.200 meter persegi dan HPL dengan luas lahan 298.928 meter persegi. Hal tersebut untuk mendukung penuh pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Pembangunan tersebut diharap menjadi pendongkrak sektor investasi yang dapat mendorong ekonomi Indonesia. Kementerian ATR/BPN mewujudkan dukungan melalui pemberian Sertifikat HPL atas salah satu DPSP, yakni Borobudur.
Raja Juli Antoni mengatakan, pemberian HPL adalah wujud dukungan pemerintah kepada para investor dengan memberikan kepastian hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi Kementerian ATR/BPN adalah menyertifikasi, sedangkan tanggung jawab mengelola tanah adalah kepada yang diberikan hak. Maka itu, ia meminta kepada Badan Otorita Borobudur untuk mengelola lahan dengan sebaik-baiknya.
“Jadi Badan Otorita Borobudur memiliki kewajiban untuk menjaga supaya tanah yang sudah diberikan itu, dimanfaatkan sesuai fungsinya agar tidak diserobot oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Selama ini dijaga dengan baik, para investor juga akan datang dengan nyaman, dengan tenang, bisa membuat prediksi bisnis yang akan lebih baik,” ujar Raja Juli Antoni melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Pada kesempatan yang sama, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menyambut baik dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Ia mengungkapkan, setelah penerimaan HPL akan mempercepat proses pengerjaan pembangunan lima DPSP terutama pengembangan Borobudur, agar investor bisa segera masuk.
"Sertifikat HPL ini penting sekali karena kaitannya dengan lahan. Memang banyak isu terkait lahan jika berbicara pengembangan destinasi, Puji Tuhan karena kehadiran Pak Wamen dan Pak Menteri ATR/BPN semua yang terkait dengan lahan kalau dalam lingkup Kementerian ATR/BPN pasti selesai,” pungkasnya.
(SLF)