ECONOMICS

Tata Kelola Tembaga hingga Bauksit Bakal Diawasi Sistem Simbara

Atikah Umiyani/MPI 22/07/2024 15:54 WIB

Pemerintah memastikan pemanfaatan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) akan direplikasi untuk komoditas lainnya.

Tata Kelola Tembaga hingga Bauksit Bakal Diawasi Sistem Simbara. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah memastikan pemanfaatan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) akan direplikasi untuk komoditas lainnya. Saat ini, Simbara baru menyasar sektor komoditas batu bara, nikel, dan timah.

"Selanjutnya kita masih akan menyelesaikan lagi beberapa mineral komoditas antara lain seperti tembaga, kemudian emas, bauksit, mangan, dan lain-lainnya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024).

Arifin mengatakan, semenjak Undang-Undang III tahun 2020 tentang pertambangan diberlakukan, kewenangan beralih ke pusat. Oleh karena itu, pelayanan perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan sistem informasi.

Beberapa sistem informasi di sektor minerba yang sudah dikembangkan antara lain Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), E-PNBP, Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang digunakan untuk mengawasi transaksi penjualan minerba. 

Arifin mengatakan sistem informasi tersebut telah terintegrasi dengan Simbara sejak Oktober 2023.

"Dan digunakan untuk mendorong optimalisasi pelayanan perizinan, menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan penerimaan negara," kata dia.

(NIA)

SHARE