Tekan Kebocoran Pendapatan Negara, Purbaya Perkuat Sistem INSW dengan AI
Kemenkeu mengumumkan optimalisasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada 2026 melalui pemanfaatan AI.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan langkah optimalisasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada 2026 melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pemanfaatan AI ini untuk mengolah dan menganalisis data raksasa (big data) yang tersimpan di Lembaga National Single Window (LNSW) guna menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa LNSW menyimpan volume data perizinan ekspor dan impor yang sangat melimpah, namun pengolahan data sebelumnya masih menghadapi kendala integrasi.
"Sebelumnya kan kita sudah punya database di sini yang dikumpulkan di dalam sistem INSW," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Purbaya menilai analisis manual maupun program komputer konvensional memiliki keterbatasan dalam membaca data transaksi yang belum terintegrasi. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan mengembangkan aplikasi berbasis AI untuk membantu para analis membaca pola data secara presisi.
"Jadi kita kembangkan di sini aplikasi menggunakan AI juga. Untuk membantu para analis kita melihat potensi pendapatan yang mungkin diperoleh dengan perbaikan sistem," kata Purbaya.
Dia menegaskan pentingnya integrasi data di dalam sistem INSW agar informasi dapat digunakan secara efektif untuk pengawasan perdagangan dan penerimaan pajak. Purbaya juga memuji peran strategis LNSW dalam menopang analisis kebijakan pemerintah. Sistem yang tengah dikembangkan tersebut dilaporkan telah menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi dalam mendeteksi potensi pajak sejak dini.
"Jadi segala potensi pajak, potensi juga yang bisa terdeteksi awal di sini. Memang hasilnya memang seperti itu. Jadi akurasi cukup tinggi," katanya.
Lebih jauh, Purbaya mengarahkan agar sistem AI ini mampu menghitung estimasi kewajiban perpajakan dari setiap perusahaan secara mendalam, kemudian menyandingkannya dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga dokumen pembayaran royalti.
"Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang," ujar Purbaya.
Selain memantau transaksi berjalan, sistem ini dirancang memiliki kemampuan penelusuran rekam jejak aktivitas ekonomi pada tahun-tahun sebelumnya (tracking back). Purbaya menegaskan komitmennya untuk memantau kepatuhan para pelaku usaha secara ketat melalui pemanfaatan data terintegrasi.
"Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti," ujar Ketua LPS periode 2020-2025 itu.
Terkait pengembangan aplikasi, Purbaya terus memberikan masukan langsung kepada tim pemrogram agar fitur yang dibangun relevan dengan kebutuhan analisis kebijakan. Dalam upaya memperkuat pengawasan keuangan negara, Purbaya mengonfirmasi penyatuan pemanfaatan AI dan pengelolaan big data.
(Rahmat Fiansyah)