Tekan Kredit Bermasalah, Perbankan Diminta Bentuk Tim Pendamping UMKM
Perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat diminta untuk membentuk tim pendamping pelaku UMKM.
IDXChannel - Perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diminta untuk membentuk tim pendamping pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini dilakukan untuk menekan angka non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, bank-bank penyalur KUR bisa mencontoh keberhasilan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berhasil menjaga angka NPL di bawah 1 persen.
"PNM itu NPL-nya itu di bawah 1 persen. Nah kami cek, kami tanya, kok bisa NPL di bawah 1 persen?" kata Maman, Jumat (25/4/2025).
"Jawabannya salah satunya karena PNM mengeluarkan salah satu alokasi cost operasional korporasinya untuk diinvestasikan, dikeluarkan untuk pembentukan tim pendamping," lanjut Maman.
Maman meminta 46 bank penyalur KUR untuk mencontoh langkah PNM dengan mengalokasikan sebagian kecil keuntungan mereka untuk biaya operasional pendampingan UMKM.
"Perbankan kan pasti akan ada margin keuntungan dalam proses industri keuangan ini. Kenapa tidak dialokasikan sedikit, 1 persen atau 1,5 persen itu untuk ongkos operasional pendampingan,” kata dia.
Maman menilai bahwa kehadiran tim pendamping efektif dalam memberikan bimbingan kepada nasabah, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan manajemen usaha.
"Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan UMKM penerima KUR dapat terhindar dari gagal bayar," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)