Tekan Laju Kenaikan Suhu Bumi, Luhut Ungkap Sudah Siapkan Sejumlah Regulasi
Masalah perubahan iklim menjadi perhatian utama bagi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.
IDXChannel - Masalah perubahan iklim menjadi perhatian utama bagi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. Tak hanya Indonesia, persoalan tersebut sudah menjadi masalah serius dunia.
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi guna menekan laju kenaikan suhu bumi. Regulasi baru itu sudah dimulai sejak periode 2021 hingga 2025, salah satunya yaitu Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT).
Kemudian mempensiunkan dini PLTU berbahan bakar batu bara dan menggantinya dengan pembangkit listrik EBT.
"Dalam RUPTL PLN 2021-2025, porsi pembangkit listrik EBT yang akan dibangun mencapai 51%," ujar Luhut pada acara Mandiri Investment Forum 2022 secara daring, Rabu (9/2/2022).
Kemudian, diterangkan dia, untuk porsi dalam bauran energi nasional juga akan ditingkatkan hingga sekitar sepertiga pada periode 2051-2060. Adapun pembangkit EBT akan didominasi dengan tenaga surya, hidro, dan geothermal.
“Peta jalan ini didukung potensi sumber EBT Indonesia yang melimpah, mencapai 472,6 gigawatt (GW),” urai Luhut.
Sementara itu, pada aspek infrastruktur energi terbarukan, Indonesia akan membangun supergrid pada 2025 untuk menghubungkan sumber pembangkit EBT dengan daerah yang permintaan listriknya tinggi.
Selain itu, Luhut juga berujar, bahwasanya Pemerintah akan menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebanyak 5,5 gigawatt (GW).
Menurut Luhut, untuk mempensiunkan PLTU tersebut dibutuhkan investasi sebesar USD 8,5 miliar atau lebih dari Rp123 triliun.
"Untuk pembangkit batu bara, total ada 5,5 GW yang akan dipensiunkan sebelum 2030. Nah, itu butuh investasi USD8,5 miliar," tukasnya. (TYO)