ECONOMICS

Temui Dubes Jepang, Menhub Minta Proyek Proving Ground Segera Terealisasi

Heri Purnomo 03/10/2022 22:00 WIB

Menhub melakukan pertemuan dengan Dubes Jepang, salah satunya membahas realisasi proyek Proving Ground di Bekasi, Jawa Barat.

Temui Dubes Jepang, Menhub Minta Proyek Proving Ground Segera Terealisasi

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) melakukan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji. Dalam pertemuan tersebut, Menhub meminta agar proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, segera terealisasi.

Menhub Budi mengatakan, sesuai kesepakatan, finalisasi PKS harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground. 

“Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin,” ujar Menhub Budi dalam keterangan tertulis, (3/10/2022). 

Pada kesempatan yang sama, Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung terlaksananya proyek Proving Ground, karena proyek ini merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antar kedua negara.

Senagai informasi, proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan telah melalui beberapa tahapan untuk menentukan pemenang proyek.

 Pada 22 Agustus 2022 lalu, telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). Saat ini Kemenhub dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan PKS untuk ditandatangani.

Adapun ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain yaitu: merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.

Manfaat dari kehadiran Proving Ground di Indonesia diantaranya yaitu: Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kemudian, manfaat lainnya yaitu: meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antar negara. (RRD)

SHARE