ECONOMICS

Tenang, Kapolri Akan Kendurkan Penyekatan Jika Syarat Ini Terpenuhi

Puteranegara 16/07/2021 09:35 WIB

Pembatasan aktivitas masyarakat di tengah PPKM Darurat bakal dikurangi pelan-pelan, apabila angka pertumbuhan Covid-19 menurun.

Pembatasan aktivitas masyarakat di tengah PPKM Darurat bakal dikurangi pelan-pelan, apabila angka pertumbuhan Covid-19 menurun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat di tengah PPKM Darurat bakal dikurangi pelan-pelan, apabila angka pertumbuhan Covid-19 menurun.

"Perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendurkan. Sehingga masyarakat bisa kembali aktivitas," kata Sigit, Jumat (16/7/2021).

Menurut Sigit, pembatasan melalui pos-pos penyekatan seperti sekarang ini memang tidak mengenakan atau membuat nyaman. Namun, hal itu merupakan upaya untuk menekan laju kasus aktif virua corona.

"Sekali lagi apa yang kamu lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kami lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar dengan laju pertumbuhan covid yang sangat tinggi," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut, bahwa mobilitas masyarakat di Tol Pasteur, Jawa Barat, mengalami penurunan di minggu pertama dan kedua, PPKM Darurat. 

"Dilaporkan tadi bahwa terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen," ucap Sigit.

Dengan adanya penurunan mobilitas itu, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat karena telah menaati dan memahami penerapan PPKM Darurat. 

"Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan," ujar mantan Kapolda Banten ini. 

Menurut Sigit, penurunan mobilitas juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak adalagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut. (TIA)

SHARE