ECONOMICS

Tenang! Syarat Beli Pertalite Belum Resmi Pakai QR Code

Rizky Fauzan 24/07/2022 17:06 WIB

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan perseroan masih belum menentukan waktu implementasi QR code untuk pembelian BBM.

Tenang! Syarat Beli Pertalite Belum Resmi Pakai QR Code

IDXChannel - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan perseroan masih belum menentukan waktu implementasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Perseroan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014. 

"Kami juga sedang menunggu revisi Perpres 191" kata Irto saat dihubungi, Minggu (24/7/2022). 

Awalnya penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan berlaku pada 1 Agustus. Namun Pertamina memastikan selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum terbit, penjualan Pertalite dan Solar masih seperti biasa. 

Meskipun demikian, Irto mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi. Selain melalui MyPertamina, konsumen dapat mendaftar di tenan-tenan SPBU atau lewat situs Subsiditepat.mypertamina.id. 

"Makanya diharapkan konsumen yang merasa berhak akan BBM subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya. Jangan smp daftarnya mendekati waktu implementasi," katanya. 

Dia menyebut proses pembelian BBM bersubsidi pun tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Artinya, konsumen cukup menunjukan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di ponselnya. 

Irto menuturkan saat ini seluruh proses pendaftaran Program Subsidi Tepat sasaran di situs My Pertamina masih terus berlangsung. Hingga 23 Juli, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai lebih dari 220 ribu unit. 

“Dari total ini, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar subsidi,” katanya. 

Dia pun mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat Sasaran. Dia pun menyatakan masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya tidak hanya terbatas pada kota atau kabupaten yang secara resmi telah membuka periode pendaftaran.

(DES)

SHARE