ECONOMICS

Terbitkan DTSEN Baru, BPS Beberkan Makna Desil 1-10 Terkait Tingkat Kesejahteraan

Anggie Ariesta 22/08/2026 09:58 WIB

BPS menegaskan peran DTSEN sebagai rujukan tunggal pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, serta mengevaluasi berbagai program bantuan sosial.

Terbitkan DTSEN Baru, BPS Beberkan Makna Desil 1-10 Terkait Tingkat Kesejahteraan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan peran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan tunggal pemerintah dalam merencanakan, menetapkan sasaran, serta mengevaluasi berbagai program bantuan sosial. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS bertindak sebagai pengelola DTSEN yang diintegrasikan dengan pemutakhiran data dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

DTSEN dibangun melalui penggabungan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta pemadanan berkala bersama basis data Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Salah satu variabel krusial dalam DTSEN adalah desil, yaitu pemeringkatan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif yang dibagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa indikator desil harus dipahami sebagai alat ukur komparatif, bukan variabel kaku perekonomian suatu rumah tangga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (22/8/2026)

BPS menekankan bahwa desil tidak ditentukan secara tunggal oleh tingkat penghasilan, daya listrik, atau jenis pekerjaan tertentu. Penentuan desil mengombinasikan berbagai karakteristik sosial ekonomi menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT).

Indikator yang dinilai mencakup kondisi hunian, sumber air bersih, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, pola konsumsi listrik, tingkat pendidikan, pekerjaan, status kesehatan, hingga keberadaan anggota keluarga disabilitas.

Oleh sebab itu, desil bertindak sebagai panduan pemeringkatan bagi kementerian dan lembaga untuk menyasar prioritas program, dan bukan merupakan daftar tetap penerima manfaat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta rekam data individu serta 95,98 juta rekam data keluarga. Pemutakhiran dilakukan berkesinambungan melalui survei lapangan, data administratif daerah, hingga mekanisme usul sanggah oleh masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperbarui data kependudukannya dapat memanfaatkan layanan resmi seperti situs Cek Bansos Kemensos, aplikasi SIKS-NG via operator desa/kelurahan, atau portal Cek DTSEN BPS (dtsen-form.bps.go.id).

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia. (Febrina Ratna Iskana)

SHARE