Terima Kunjungan Apple, Menperin Tegaskan Investasi Rp16 Triliun Belum Cukup
Menperin menerima kunjungan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, di kantor Kemenperin terkait kelanjutan rencana investasi di Indonesia.
IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menerima kunjungan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kememperin) terkait kelanjutan rencana investasi di Indonesia.
Menperin mengaku pihaknya telah menerima secara resmi proposal investasi yang diajukan Apple pada 6 Januari 2025 senilai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun. Namun, pihaknya menilai investasi tersebut belum cukup untuk membangun pabrik Apple di Indonesia.
"Proposal resmi sudah kami terima kemarin, tanggal 6 Januari, resmi dengan kop surat Apple. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin USD1 miliar itu tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/1025).
Meski begitu, proposal investasi Apple tetap dibahas bersamaan dengan tim teknis yang dibentuk oleh Kemenperin. Tim teknis tersebut dipimpin oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
"Sekarang tim teknis lagi ketemu Nick (perwakilan Apple) untuk negosiasi. Nanti disampaikan setelah semuanya done deal. Bagian dari substansi negosiasi kan enggak bisa kita sampaikan di publik," tambahnya.
Menperin menegaskan investasi Apple di Indonesia harus memenuhi aspek keadilan. Keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan tengat waktu bagi Apple untuk merealisasik investasi di Indonesia sampai keempat aspek berkeadilan itu terpenuhi.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini, bisa done deal malam ini, bisa done deal besok, bisa done deal next week, bisa next month. Jadi, untuk waktu kami tidak tetapkan target, yang kami tetapkan target itu adalah substansinya," tutur Menperin.
(Febrina Ratna)