ECONOMICS

Terkait Kasus Sambo, DPR Pastikan Kawal Isu Konsorsium 303

Achmad Al Fiqri 21/08/2022 07:40 WIB

Munculnya isu konsorsium 303 di tengah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo turut menarik perhatian legislati

Terkait Kasus Sambo, DPR Pastikan Kawal Isu Konsorsium 303. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Munculnya isu konsorsium 303 di tengah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo turut menarik perhatian legislatif. Untuk itu, DPR akan ikut mengawal pengungkapan beking judi online tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, di mana dia juga mendengar informasi mengenai skema kerajaan dan konsorsium 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.

"DPR akan ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat," kata Puan dalam keterangan resminya, Sabtu (20/8/2022).

Ssbagai lembaga perwakilan masyarakat, kata Puan, DPR RI mendorong Polri untuk bekerja secara profesional dalam mengusut informasi tersebut. Tak hanya itu, ia juga menuntut Polri agar dapat transparan dalam setiap pengusutan kasus.

Kendati demkian, Puan mengingatkan Polri agar terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara. 

“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tegas Puan.

Seperti diketahui, masyarakat dihebohkan dengan munculnya informasi mengenai skema kerajaan dan konsorsium 303 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku menekankan, pihaknya akan mengusut sampai ke akar-akarnya terkait dengan kejahatan penyakit masyarakat tersebut. 

"Tidak usah dikandani (kasih tahu) kalau itu yo sikat terus pekat," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya judi online.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang ikut terlibat dalam tindak pidana kasus judi online.

Sigit pun memastikan, sanksi tegas itu tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. Dengan kata lain, hukuman tersebut tidak melihat apakah pejabat Mabes maupun Kapolda. (TYO)

SHARE