ECONOMICS

Terkait Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Zulhas Tak Kalah dengan Oligarki Kelapa Sawit

Advenia Elisabeth/MPI 24/08/2022 15:52 WIB

Anggota DPR berharap Mendag Zulhas tegas terhadap oligarki kelapa sawit terkait kebijakan harga minyak goreng yang diterapkan pada BUMN.

Terkait Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Zulhas Tak Kalah dengan Oligarki Kelapa Sawit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade mengapresiasi kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam menurunkan harga minyak goreng. Namun, dia masih memberi catatan terkait kinerja Mendag Zulhas tersebut.

Salah satunya mengenai keterlibatan pengusaha sawit terhadap upaya penurunan harga minyak goreng. Dia pun meminta Mendag Zulhas untuk tegas dengan para oligarki agar bisa memasang harga minyak goreng seperti BUMN. 

Terlebih lagi para pengusaha ini sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) dan memperoleh fasilitas di tanah NKRI.  "Kenapa pengusaha-pengusaha swasta oligarki tidak mampu melakukan (seperti BUMN) ini. Saya minta pak menteri jangan kalah negosiasi dengan oligarki-oligarki itu. Sebab mereka dapat HGU di tanah NKRI masa tidak mau bantu negara," ujarnya.

Seperti diketahui, penurunan harga minyak goreng tak lepas dari keterlibatan BUMN. Di sisi lain, dia menilai Mendag Zulhas sudah berjalan sesuai rencana dalam melanjutkan kebijakan Mendag sebelumnya. Hal itu terbukti dengan turunnya harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter.

"Bicara soal minyak goreng, Alhamdullilah memang sudah on the track. Kita apresiasi Kementerian Perdagangan karena sebelumnya oleh Mendag yang lama juga sudah on the track. Alhamdulliah Pak Zulhas bisa melanjutkan. Perlahan tapi pasti minyak goreng Rp 14.000 bisa diwujudkan," ungkap Andre saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Salah satu faktor yang menyebabkan harga minyak goreng turun yaitu keterlibatan  BUMN yang bergerak dalam usaha minyak sawit.

“Karena saya lihat minyak goreng yang dijual di PTPN dan RNI harganya jelas 'Minyak goreng harga Rp 14.000'. Kalau pedagang saat ini sudah bisa menjual Rp 14.000 berarti di BUMN menjualnya di bawah Rp 14.000," ujarnya.

(FRI)

SHARE