Terlibat Pungli di Pelabuhan, 12 Pelaku Tak Lagi Diperkerjakan PT Pelindo
Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) telah menindak sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
IDXChannel - Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) telah menindak sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jumlah pelaku yang dibekuk mencapai 12 orang.
"Kami sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo II, kamu telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli," ujar Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Jumat (18/6/2021).
Di antara 12 pelaku, salah satunya pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja. Pelaku sendiri teridentifikasi terlibat pungli sejak 2017 dan terekam melalui sebuah video pendek yang viral di sosial media.
"Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.
Tiga pekerja lainnya adalah satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Ketiganya terlibat dalam aksi pungli sejak 2017-2018. Kini ketiga pelaku juga sudah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Lalu 8 orang lainnya ialah pekerja alih daya di Jakarta International Container Terminal (JICT) yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia. Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Arief menegaskan IPC sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan.
"IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," katanya.
Perseroan juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Jadi proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui control tower dan operator hanya menjalankan. (TYO)