Ternyata Ini Penyebab Eksplorasi Migas di Blok Warim Belum Bisa Dilakukan
Siti Nurbaya menuturkan, meskipun hal ini sudah diusulkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto namun diakuinya, ini belum dibahas secara formal.
IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membeberkan alasan eksplorasi migas di Blok Warim, Papua saat ini belum bisa dilakukan
"Belum (eksplorasi dong) karena harus dibahas dulu. Itu kan kawasan konversi harus ada prosedurnya," jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Siti Nurbaya menuturkan, meskipun hal ini sudah diusulkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto namun diakuinya, ini belum dibahas secara formal.
"Warim yang di Papua itu? kan ini wilayah konservasi, sudah pernah diusulkan tapi belum formal oleh Pak Dwi SKK Migas," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, harta karun minyak dan gas bumi (migas) raksasa di tanah Papua itu memang tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentsz.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, meski hanya 9 persen area cekungan yang tumpang tindih dengan kawasan konversi, namun pihaknya tengah melakukan kajian lanjutan terkait potensi di area tersebut.
"Blok Warim itu hanya 9 persen areanya yang overlap. Oleh karena itu saat ini sedang studi bagaimana upaya untuk bisa mendapatkan data yang lebih akurat mengenai potensi warim itu," kata Dwi saat konferensi pers kinerja hulu migas semester I 2023, Selasa (19/7).
Dengan begitu, sambung Dwi, mayoritas area Cekungan Warim sejatinya masih bisa dikelola. Namun, Dwi mengakui pihaknya belum bisa memberikan informasi lanjutan karena masalah keamanan di lapangan membuat kajian berlangsung lama.
"Kita masih memikirkan di luar yang overlap, waktu itu sudah dapat data juga tapi belum akurat di tahun lalu seismik, tapi menggunakan kapal terbang karena kondisi di lapangan yang sulit," imbuh dia.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, Cekungan Warim mengandung potensi cadangan minyak yang sangat besar mencapai 25,96 miliar barel minyak dan potensi cadangan gas bumi sebesar 47,37 triliun cubic feet (TCF).
SKK Migas sedang meminta restu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi potensi cadangan migas raksasa di Cekungan Warim, Papua. Penemuan harta karun migas tersebut terjadi sebelum penentuan status taman nasional.
(SAN)